Disdag Mamuju Serta Ombudsman Sidak Harga Sembako

Mamuju, Sulbar46 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat kembali melakukan kegiatan inspeksi  harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar regional Mamuju dan pasar  sentral Mamuju (17/05/19).

Inspeksi hari ini Tim Ombudsman turun bersama Dinas Perdagangan Kab. Mamuju, untuk memantau sejumlah kebutuhan pokok seperti harga Beras, Gula Pasir, Terigu, Telur, Bawang, Ayam, Daging Sapi,  Minyak Goreng dan Cabe Merah.

Kegiatan inspeksi harga sembako ini dilakukan secara nasional oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia serentak seluruh Indonesia, tujuannya untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga bahan pokok selama Ramadhan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar Mengatakan  hasil pantauan timnya dilapangan menemukan adanya kenaikan harga beberapa bahan pokok di awal Ramadhan. Tim Ombudsman berharap Pemerintah Daerah meluncurkan program inavoasi untuk menekan terjadinya lonjakan harga jelang hari raya.

“Meski tidak signifikan tapi beberapa kebutuhan pokok memang ada yang sempat naik harganya jelang ramadhan, utamanya komoditi yang dipasok dari luar daerah seperti Cabe merah, bawang, telur dan sayur mayur, kita harap Pemda bisa mengantisipasi ini  agar kebutuhan lainnya tidak ikut melonjak jelang hari raya,” Jelas Lukman

Selain itu Lukman juga berharap agar pemerintah daerah bisa mengatasi masalah Gas Elpiji 3 kg yang masih marak dikeluhkan masyarakat. “ini juga yang sangat penting mendapat perhatian utamanya jelang lebaran nanti, sampai hari ini saya sudah beberaa kali menerima telpon dari orang yang mengeluhkan susahnya menukar tabung elpiji 3 kg,” Ungkapnya

Lukman juga mengapresiasi upaya Dinas Perdagangan Kab. Mamuju, yang bersedia membangun sinergi dengan Tim Ombudsman turun bersama melakukan pemantauan. Sehingga beberapa temuan yang akan menjadi saran Ombudsman kepada Pemda langsung  tersambung melalui Disdag Mamuju.

Adapun hasil inspeksi harga sembako yang dilakukan oleh Tim Ombudsman di setiap daerah segera dilaporkan kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta sebagai saran perbaikan yang akan disampaikan kepada kementrian terkait. (***)

Komentar