Produsen Bahan Makanan Berbahaya Diancam Pencabutan Izin Usaha

Mamuju, Sulbar29 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeny Anwar tak segan-segan mencabut izin pelaku usaha, jika masih memproduksi bahan makanan berbahaya.

Buntut ketegasan Enny mencuat usai mendapati kerupuk opak yang mengandung rhodamin B dan boraks, beredar di Majene, Polman, dan Mamuju. Bahan makanan itu juga ditemukan setahun lalu. Tetapi ditarik lantaran mengancam kesehatan masyarakat.

“Tapi setelah disidak, ternyata masih beredar,” kata Enny, dalam konfrensi persnya bersama BPOM di Mamuju, Jumat 10 Mei.

Memastikan kondisi serupa tak lagi terjadi, Enny mengaku telah melayangkan surat ke masing-masing kabupaten untuk memasifkan sosialisasi. Tak hanya kepada pelaku usaha bersangkutan, tetapi menyeluruh guna meminimalisir penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan.

“Kalau masih ada kasih teguran. Kalau tidak dindahkan izin usahanya bisa dicabut,” tegasnya.

Kepala BPOM di Mamuju, Netty Nurmuliawaty mengungkapkan, kerupuk opak itu ditemukan di pasar Sentral Mamuju dan Majene. Disinyalir diproduksi di Kecamatan Tinambung, Polman.

“Kami sudah koordinasikan ke Dinas Kesehatan masing-masing untuk ditindaklanjuti temuan ini,” pungkas Netty. (Saharuddin Nasrun/red*)

Komentar