2enam.com, Mamuju : BPOM di Mamuju menemukan tiga bahan makanan yang menggunakan zat berbahaya.
Dua jenis kerupuk opak memakai rhodamin B dan boraks. Ditemukan di pasar Sentral Mamuju dan pasar Majene. Ditengarai produk kerupuk itu dari Tinambung, Polman. Bahan makanan lain berupa jagung yang mengandung rhodamin B. BPOM menemukannya di pasar Sentral Mamuju.
“Ketiganya ditemukan saat sidak pasar, belum lama ini,” ujar Kepala BPOM, Netty Nurmuliawaty, Jumat 10 Mei.
Diduga jagung yang dijajal pedagang merupakan bibit. Zat kimia digunakan agar bibit tersebut tahan lama hingga digunakan petani. Meski begitu, BPOM tetap menilai itu dilarang beredar.
“Karena ditemukan di pedagang makanan. Bukan di penjual bibit. Itu artinya diperjual-belikan untuk komsumsi. Sementara ini berbahaya,” tegasnya.
Penemuan itu sudah di koordinasikan ke masing-masing pemerintah daerah. Baik tempat penemuan bahan pangan serta rekomendasi pembinaan kepada pelaku industri rumah tangga bersangkutan.
“Kami arahkan supaya dibina, sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan,” sebutnya.
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeny Anwar Enny mengaku telah menyurat ke masing-masing kabupaten, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kalau masih ada, kita tegur dan sosialisasikan lagi. Ini harus ditarik dari peredarannya” tegas Enny. (Saharuddin Nasrun/red*)
Komentar