Mamuju – Ombudsman RI Sulawesi Barat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serius melakukan pembenahan dalam rangka pemenuhan komponen standar pelayanan publik disetiap OPD penyelenggara layanan publik, sebagai upaya untuk keluar dari zona merah atau predikat rapor merah dari Ombudsman Reublik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar usai mengikuti forum OPD lingkup Pemprov Sulbar, ia berharap semua jajaran OPD dilingkungan pemerintah provinsi sulawesi barat komitmen keluar dari zona merah melalui survey uji kepatuhan tahun 2019. Rabu (08/05/19)
“Survey uji kepatuhan tahun ini adalah kesempatan terakhir untuk keluar dari zona merah pelayanan publik, kami berharap sekali Pemprov Sulbar bisa keluar dari zona merah dan Kabupaten yang masih berada di zona kuning, agar melakukan evaluasi dan berbenah,” jelas Lukman
Penilaian uji kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka mencapai salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional.
Penilaian uji kepatuhan menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik.
Setiap variabel dilihat sisi ketampakan fisik meliputi persyaratan layanan, biaya/tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, fasilitas khusus bagi anggota masyarakat tertentu.
Berdasarkan hasil uji kepatuhan yang dilakukan sejak tahun 2015 di Sulawesi barat, terdapat satu kabupaten yang sudah masuk zona hijau yaitu Kab. Polewali Mandar, adapun Kab. Majene, Mamuju masih zona kuning sementara Kab. Pasangkayu dan Pemprov Sulbar masih bertahan di zona kuning. Adapun Kab. Mamuju tengah dan Mamasa akan disurvey tahun 2019.
“Melihat data yang ada dari tahun sebelumnya kita harapkan semua Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar bisa masuk zona hijau sebelum program di berakhir dan tahun ini adalah kesempatan terakhir, khususnya pemprov sulbar yang masih berada di zona merah,” Tutup Lukman
Komentar