2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di Ballroom Hotel Srikandi Mamuju, Rabu (08/05/19).
Proses rekapitulasi ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 8-9 Mei 2019 dengan masing-masing hari terdapat tiga KPU kabupaten yang direkap.
Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi ini gelar berdasarkan jadwal yang telah disusun dengan melihat sebagian besar KPU kabupaten telah selesai melakukan rekapitulasi.
“Kita sudah buat jadwal, jadi berdasarkan jadwal itu KPU provinsi sudah bisa melakukan rekap, ketika rekap KPU kabupaten sudah kebanyakan selesai, karena hanya sisa Mamuju dan itu pun sisa satu kecamatan dan informasi terakhir tadi sisa satu kelurahan, yakni Kelurahan Binanga,” kata Rustang.
Lambatnya proses rekapitulasi di KPU Mamuju menurut Rustang, dikarenakan adanya ketidaksinkronan antara data pemilih dan data pengguna pada hari pencoblosan yang lalu.
“Ada tidak sinkron antar data pemilih, data pengguna. Saya katakan itu harus sinkron, makanya solusinya saya katakan, mesti dilihat kembali dan saya juga mengatakan, tidak apa-apa lambat yang penting mekanismenya ikuti yang seharusnya,” jelas Rustang.
“Jangan bawa kesini, kalau nantinya jadi masalah disini, jadi biar lambat yang penting benar-benar tuntas, dengan harapan sampai disini kita benar-benar rekap saja,” sambung Rustang.
Atas dasar itu pula, ungkap Rustang, sehingga hasil rekapitulasi KPU Mamuju dibacakan pada hari kedua bersama dengan dua kabupaten lainnya.
“Makanya kita buat jadwal untuk mereka besok, pada hari ini hanya untuk Mamasa, Polewali Mandar dan Majene. Inshaa Allah lancar, maka hanya untuk tiga kabupatan ini saja hari ini. Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu itu besok,” tutup Rustang. (74b*)
Komentar