2enam.com, Mamuju : Menyikapi penggunaan gas Elpiji 3 Kg, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, meminta seluruh personilnya untuk tidak lagi menggunakan gas yang berkapasitas 3 Kg tapi harus diganti dengan Gas 5,5 Kg ataupun elpiji 12 Kg.
Pihak pertamina bahkan telah memberikan cap pada setiap gas 3 Kg dengan tulisan ‘hanya untuk masyarakat miskin’. Tak hanya itu, berdasarkan keputusan Pemerintah aturan keluarga pra sejahterah yang berpenghasilan diatas 1,5 juta tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 Kg. Jadi masikah kita menggunakan gas 3 Kg, Tak Malu? Tanya Kapolda.
“Gas 3 Kg itu untuk masyarakat miskin yang telah disubsidikan oleh Pemerintah jadi POLRI dan ASN tak layak menggunakannya Ganti sekarang dengan yang Gas 5,5 Kg / 12 Kg,” tutur Kapolda.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulbar saat menambahkan arahan Wakapolda Sulbar pada pelaksanaan apel pagi, senin (6/5/19).
Dihadapan seluruh personilnya, Kapolda juga mengharapkan agar bulan suci ramadhan ini dimanfaatkan dengan memperbanyak ibadah serta berbuat baik dan intinya mendidik kejujuran. Untuk itu, ganti gas 3 Kg dirumah dengan yang 5,5 Kg ataupun 12 Kg.
Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura ditempat yang berbeda menambahkan terkait penggunaan gas elpiji 3 Kg pemerintah juga tengah menyusun perubahan Peraturan Presiden tentang ketentuan masyarakat yang bisa membeli gas Elpiji 3 kg.
“Saat ini aturannya masih menyebutkan peruntukan Elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang kurang mampu,” Tutur Kabid Humas.
(Humas Polda Sulbar*)
Komentar