2enam.com, Mamuju : KPU Mamuju jadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS, Sabtu 27 April nanti.
Rencana PSU sudah tepat, yakni genap sepuluh hari pasca pemungutan suara. Sesuai instruksi Pasal 373 Angka (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Sayangnya, kebutuhan logistik masih jauh dari kata siap.
Menurut Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Hasdaris, sangat sulit melaksanakan PSU sesuai jadwal. Logistik berupa surat suara, form C, dan D serta perangkat lain baru 50 persen.
“Selaku komisioner, tidak bisa (PSU tepat waktu, red). Tidak mungkin PSU dilakukan sementara isi kotak tidak lengkap,” ujar Hasdaris, Selasa 23 April, malam.
Meski pelaksanaan PSU berpotensi mulur, Hasdaris mengaku tetap bisa melaksanakan PSU di luar batas limit waktu itu. Selama ketersediaan logistik belum terpenuhi. Itu tidak melanggar regulasi, kata dia, sebab rekomendasi PSU dari Bawaslu Mamuju.
“Tiga hari itu kan limit penentuan. Kalau rekomendasi biar lewat (sepuluh hari, red). Karena kita bicara proses bukan action. Lebih parah lagi kalau warga dikasih C-6 sementara tidak ada apa-apa di TPS. Kita mau hindari melangar satu pasal, sementara justru melanggar banyak pasal lain,” sebutnya.
Sambungnya, “Tapi kita berharap perangkatnya lengkap sesegera mungkin lah. Kita optimis saja (PSU sesuai jadwal, red),” tandasnya. (Saharuddin Nasrun/red*)
Komentar