Bayarkan Klaim 12 M ,BPJS Kesehatan Harap Pelayanan Faskes di Mamuju Lebih Baik

Mamuju, Sulbar42 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Anggaran senilai Rp 12.492.420.561 telah disalurkan BPJS Kesehatan Mamuju telah kepada sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Baik Faskes Tingkat Pertama (FKPT) yang berjumlah 77 dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sebanyak 9 yang terdiri dari 6 Rumah Sakit, 1 Klinik Utama, dan 2 optik yang tersebar di tiga Kabupaten yang dinaunginya yakni Mamuju, Mamuju tengah dan Mamuju utara.

Kepala BPJS Kesehatan Mamuju, Wahida saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (16/04/19), mengungkapkan, pihak BPJS Kabupaten Mamuju hingga saat ini terus berupaya untuk memenuhi kewajiban dalam membayar klaim biaya kesehatan di seluruh faskes mitra BPJS Kesehatan Mamuju.

“Hingga dengan 16 April 2019 hari ini, kami dari pihak BPJS Kesehatan Mamuju terus berupaya melaksanakan kewajiban kami melakukan pembayaran untuk tingkat FKPT dan FKRTL,” ungkapnya.

“Dari sistem kami, kebijakannya ialah siapa yang paling duluan masuk laporannya maka itu yang akan pertama kami bayarkan. hingga kemarin masih ada yang konfirmasi belum terbayarkan itu mungkin dikarenakan belum masuk jatuh temponya. Untuk kami di BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, terbayarkan untuk yang memang jatuh temponya di bulan April,” tambah Kepala BPJS Kesehatan Mamuju, Wahida.

Ia menjelaskan, dari awal april hingga pertengahan april 2019 ini pihaknya telah menggelontorkan dana senilai Rp 12.492.420.561 ke Faskes yang menjadi mitra kerja dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Mamuju.

“Pembayaran itu baik berupa pembayaran dalam bentuk kapitasi maupun untuk biaya rumah sakit. Pembayaran yang dilakukan pun sepanjang april. Semua yang telah diverifikasi dan telah masuk jatuh tempo, telah kami bayarkan sesuai dengan sistem first in first out artinya, yang pertama lengkap administrasi nya dan telah jatuh tempo itu yang duluan kami bayarkan sesuai urutan” Jelas Wahidah

BPJS Kesehatan Mamuju pun mengakui ada keterlambatan pembayaran klaim dari Pihak FKRTL seperti rumah sakit. Hal itu dikarenakan berkas administrasi yang kurang lengkap seperti bukti pelayanan dan administrasi pendukung lainnya.

“Khusus pembayaran di tingkat FKPT seperti puskesmas itu rutin kami bayar setiap tanggal 15 setiap bulannya. sedangkan untuk FKRTL beberapa ada kendala administrasi yang kurang lengkap sehingga proses pembayaran pun terlambat. akan tetapi kami dari BPJS Kesehatan Mamuju terus Berupaya maksimal dalam melaksanakan pembayaran tersebut,” papar Wahida

“Harapan kami kedepan kepada Faskes untuk lebih tertib dalam kelengkapan berkas administrasi sehingga kami bisa rutin membayar dan tidak terlambat. Kemudian juga dengan pembayaran ini kami harapkan pelayanan di rumah sakit untuk peserta BPJS bisa ditingkatkan,” pungkasnya. (74b*)

 

Komentar