Kontraktor Pengadaan Ambulans Perairan Terancam Pengembalian

Mamuju, Sulbar24 Dilihat

2enam.com, Mamuju : CV Lima Muda selaku kotraktor pemenang tender pengadaan ambulans perairan PKM Balabalakang terancam pengembalian 100 persen.

Pengadaan ambulans perairan itu dilelang dengan pagu Rp 330 juta. Dimenangkan senilai Rp 328 juta. Pengerjaannya pun rampung 100 persen. Bahkan telah diserahterimakan ke Dinkes Mamuju selaku OPD penanggungjawab. Ironis ambulans khusus bagi warga kepulauan itu rusak sebelum beroperasi.

Menurut Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, kemungkinan besar pihak ketiga akan melakukan pengembalian. Tetapi di luar pajak.

“Nominalnya belum pasti. Nanti sudah ada hasil audit BPK Sulbar baru diketahui,” kata Yani, belum lama ini.

Kata dia, jika hasil audit BPK Sulbar telah keluar. Maka keluar pula rekomendasi nominal pengembalian. Yani menegaskan, itu wajib untuk dilaksanakan.

“Paling lambat 30 hari,” sebutnya. (Saharuddin Nastun*)

Komentar