2enam.com, Mamuju : Sebanyak 944 surat suara calon anggota DPR dan DPRD Sulbar rusak. Masing-masing berjumlah 472 lembar.
Diketahui setelah KPU Mamuju melakukan proses penyortiran dan pelipatan 170.117 surat suara. Kerusakan dipicu surat suara robek, terdapat bercak noda pada nama dan nomor calon.
“Sekecil apapun dan dimana pun robekannya, itu dianggap rusak. Itu sesuai kategori yang diinstruksi KPU RI,” ujar Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Sabtu 6 April.
Kerusakan itu telah dikoordinasikan ke KPU RI. Isinya bermohon untuk mengintruksikan ke percetakan guna melengkapi kekurangan surat suara itu.
“Yah kita masih menunggu. Harus ada paling lambat tanggal 11 April, karena saat itu juga proses distribusi dilakukan,” sebutnya.
Hamdan mengaku akan tetap akan melakukan distribusi surat suara, meski tambahan dari percetakan mulur. Tetapi memprioritaskan Kecamatan Balabalakang, Bonehau, dan Kalumpang.
“Surat suara tersedia dulu yang kami distribusikan. Sasaran wilayah yang terisolir. Kekurangan itu akan disalurkan ke Mamuju dan Simboro karena jadi titik distribusi akhir. Pertimbangannya wilayahnya lebih dekat dari kecamatan lain,” tandas Hamdan.(Saharuddin Nasrun/Red*)
Komentar