2enam.com, Majene : Tim Passaka Polres Majene mengamankan seorang pelaku pencurian yang tergolong masih dibawah umur.
Pelaku berinisial AY (15) diduga kuat terlibat pencurian yang terjadi di BTN Pullewa Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur Majene pada Senin 1 April 2019.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy mengatakan, pelaku AY diamankan berdasarkan keterangan dari SM yang memegang barang bukti sebuah handphone hasil curian.
“AY kita amankan setelah sebelumnya, Tim passaka berhasil mengamankan SM yang memegang barang bukti sebuah handphone merk Vivo Y91, yang mana menurut keterangan SM bahwa barang tersebut didapatkan dari AY,” kata Kapolres, Salasa (02/04/19).
Lanjut Kapolres, maka berdasarkan keterangan tersebut, Tim Passaka langsunh bergerak untuk mengamankan pelaku dikediamannaya.
“Pelaku AY diamankan saat berada dikediamannya di Lingkungan Lembang Dhua, Keluarahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur Majene,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan, dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku masih dibawah umur dan telah mengakui perbuatannya.
“Setelah dilakukan Interogasi terduga pelaku yang masih dibawah umur tersebut mengakui telah melakukan pencurian di lokasi sesuai dengan laporan yang masuk. Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Majene untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (74b*)
Komentar