KPU Mamuju Terima Surat Suara Pemilu 2019, Namun Masih ada Kekurangan

Mamuju, Sulbar22 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Selasa (02/04/19) sekitar pukul 07.00 Wita Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, resmi menerima kertas suara sebanyak 860.910 lembar untuk Pemilu 2019.

Suara suara didistribusi dari Kota Makassar dan dijemput langsung oleh Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang dan Komisioner KPU Mamuju Devisi Teknis Asriani. Surat suara tersebut ditempatkan di gedung logistik KPU Mamuju (Gedung Asrama Haji Sulbar) Jl Mustafa Kaco, Mamuju, Sulbar

KPU Mamuju Terima Surat Suara Pemilu 2019, Namun Masih ada Kekurangan

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, menyebutkan, suara suara yang diterima terdiri dari lima jenis pemilihan. Yakni surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Kami terima hari ini untuk setiap jenis pemilihan itu, sebanyak 170.582 lembar ditambah surat suara PSU sebanyak 1.000 lembar,” kata Hamdan saat ditemui, Selasa (02/04/19).

Hamdan juga menuturkan, masih terdapat kekurangan 1.675 dari semua jenis surat suara pemilihan. Dimana seharusnya KPU Mamuju menerima 862.585 lembar surat suara, namun yang masuk saat ini sebanyak 860.910 lembar.

Kekurangan tersebut Menurut Hamdan, terjadi karena adanya kesalahan pada perhitungan tambahan dua persen dari jumlah kertas suara yang ada.

“Orang percetakan menghitungnya jumlah DPT masing-masing Dapil. Nah seharusnya dua persen itu dari DPT per TPS. Tapi ini tidak akan jadi kendala karena setelah ini percetakan kembali melakukan percetakan,” kata dia.

Untuk kekurangan 1.675 surat suara tersebut, Hamdan mengatakan akan secepatnya dipenuhi oleh pihak percetakan.

Sementara itu Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar yang turut hadir dalam penyerahan surat suara menegaskan, agar pihak KPU Mamuju menjaga dengan ketat gudang tempat penyimpanan kotak dan surat suara ini.

“Bahwa gudang ini harus di jaga dengan baik dan tidak ada yang sembarang masuk. Kalau perlu harus membuat id card dan apabila masuk ke gudang memakai id card agar mudah di kenali,” tutup Kapolda. (74b*)

Komentar