2enam.com, Mamuju : Sebanyak 56 karyawan Maleo Town Square (Matos) Mamuju tak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris mengatakan, dari 174 karyawan yang terdata, hanya 118 yang diakomodir KPU. Sisanya dinyatakan tak memenuhi syarat.
“Syarat masuk DPTb itu, terdata sebagai DPT di daerah asal. Sementara mereka tidak. Data sinkron dengan daerah lain. Makanya kami tahu,” ujar Hasdaris, Selasa 26 Maret, malam.
Meski KPU institusi yang melindungi hak pilih warga, namun kondisi itu membuat penyelenggara tak berkutik. Meskipun ada kemungkinan para karyawan tak teridentifikasi di daerah asal.
“Memang mereka punya hak, sesuai konstitusi. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya melaksanakan intruksi dari KPU pusat dengan merujuk pada UU dan PKPU,” sebutnya.
Selisik potensi mereka bakal memilih, Hasdaris tak ingin bernadai-andai. Namun peluang itu ada. Kata dia, kini berlangsung proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau diterima, kami wajib mematuhi putusan itu. Tapi kendalanya di reins waktu sempit ini, tentu berpengaruh pada ketersediaan surat suara di daerah,” pungkas Hasdaris. (74b*)
Komentar