KPU Mamuju Tetapkan DPT-b II Akhir dan DPK Sementara

Mamuju, Sulbar30 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju tetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPT-b) akhir tahap kedua untuk Pemilu 2019.

Dimana KPU Mamuju saat rapat pleno penyusunan DPT-b dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tahap kedua menetapkan DPT-b yang masuk sebanyak 677 dan DPT-b yang keluar sabanyak 495.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang yang ditemui usai penetapan mengatakan, DPT-b yang baru saja ditetapkan sudah bersifat final atau tidak akan ada lagi perubahan.

“DPT-b yang kita tetapkan ini tidak akan lagi berubah atau sudah final, karena ini merupakan penyusunan DPT-b yang terakhir, tidak ada lagi perubahan,” kata Hamdan saat ditemui di Hotel Yaki Mamuju, Rabu (20/03/19) malam.

Namun, DPT-b bisa saja berubah menurut Hamdan, jika terdapat putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstutusi (MK).

“Bisa saja berubah jika MK mengeluarkan putusan terkait gugatan yang masuk, karena saat ini ada pihak yang melakukan gugatan terkait UU Pemilu soal DPT-b,” jelas Hamdan.

Sementara untuk DPK sendiri, KPU Mamuju Menetapkan sebanyak 1.022 dan hasil ini masih bisa berubah karena belum bersifat final.

“Untuk DPK kita menetapkan 1.022 dan ini masih bisa berubah, karena batas untuk DPK sampai dengan tanggal 10 April 2019,” pungkas Hamdan. (74b*)

Komentar