KPK Kunjungi Sulbar untuk Monitoring 8 Sektor Pemerintahan

2enam.com, Mamuju : Dalam rangka koordinasi dan supervisi terkait pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintahan Daerah,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (19/3/19).

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Tim KPK menjelaskan maksud kedatangannya untuk mengevaluasi dan memonitoring delapan sektor fungsi pemerintahan, antara lain; Perencanaan dan  Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Dana Desa, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen APIP.

“Penindakan Korupsi yang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Daerah perlu dijadikan momentum perbaikan sistem dan pengendalian internal Pemda, khususnya provinsi Sulawesi Barat. segala Bentuk Kebijakan  dan regulasi yang diterapkan oleh pemimpin daerah perlu dijalankan dengan patuh oleh seluruh ASN, serta upaya pembenahan dan pengendalian internal harus rutin dilakukan,” tulis KPK dalam Keterangan Persnya.

Dari hasil capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK bersama jajaran Pemda Sulbar pada tahun 2018, untuk provinsi  Sulawesi Barat menduduki peringkat 14 dari 34 provinsi dengan skor 64%.

Adapun skor capaian optimal ada di pemberdayaan dana desa yaitu 92% dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 75%. Hal tersebut harus terus dilakukan pembenahan dan perbaikan di sektor lainnya sehingga pada tahun 2019 Provinsi Sulawesi Barat dapat memperbaiki peringkatnya di MCP.

Ketua Tim KPK RI yang juga Koordinator Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution mengungkapkan, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap indikator-indikator capaian yang termuat didalam MCP di masing-masing wilayah, baik Pemkab maupun Pemprov.

“Dalam MCP tentu ada ukuran maupun indikator-indikator didalamnya, dan monitoring ini terkait hal tersebut. dalam Undang-undang 30 tahun 2002 ada lima kewenangan yang diberikan kepada kami selaku KPK yaitu kewenangan Koordinasi, Supervisi, pencegahan, penindakan dan juga Monitoring,” ungkap Kakorwil VIII yang mengawasi 5 provinsi itu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemprov Sulbar, Suriyadi yang mendampingi tim KPK berharap dengan kedatangan KPK ke Sulbar dapat meningkatkan perbaikan sistem dalam rangka pencegahan terhadap Korupsi.

“Kami Selaku Pemprov Sulbar mengapresiasi kunjungan KPK, dalam rangka pendampingan dan Supervisi terkait pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintahan Sulawesi Barat,” pungkasnya. (74b*)

Komentar