2enam.com, Mamuju : Mengaku sebagai seorang oknum dari sebuah perusahaan pembiayaan di Mamuju, Gusti (42) berhasil menggelapkan sebuah sepeda motor.
Menurut Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah, dimana pada 27 Januari 2019 yang alalu, pelaku mengamankan sebuah sepeda motor yang telah menunggak angsurannya.
“Pelaku (Gusti) mengamankan sepeda motor korban yaitu motor Yamaha Fino premium warna ungu, yang kebetulan sudah menunggak angsuran pembayarannya, kemudian pelaku mengaku sebagai anggota eksternal dari perusaan pembiayaan tempat korban mengangsur,” ujar Syansuriansyah.
Namun, lanjut Syansuriansyah, setelah korban mengecek kendaraannya perusahaan pembiayaan tersebut, motor korban tidak ada dan sampai saat ini motor korban tidak diketahu keberadaannya.
“Oleh karenanya, korban membuat laporan ke SPKT Polres Mamuju dengan nomor: Lp/116/III/2019,” kata Syamsuriansyah, Jumat (15/03/19).
Lanjut Syamsuriansyah, setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, Tim Python berhasil mengetahui lokasi pelaku dan segera mengamankannya.
“”Pelaku ini kita amankan usai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, sehingga anggota Tim Python melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan KS tubun Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju,” jelas Syamsuriansyah.
Syamsuriansyah mengungkapkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui telah beberapah kali melakukan penggelapan motor di beberapa lokasi yang ada di Mamuju dan Tim Python berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit motor Yamaha Fino, 1 unit motor Yamaha Nmax, 1 unit motor Yamaha Mio J dan 1 unit motor Yamaha Xeon.
“Kini tersangka dan barang bukti telah kami serahkan untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Syamsuriansyah.(74b*)
Komentar