2enam.com, Mamasa: Dengan semangat saling mengingatkan dalam perbaikan pelayanan publik, Pemerintah Kab. Mamasa menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Sulbar di bumi kondosapata.
Hal itu disampaikan Bupati Kab. Mamasa Ramlan Badawi, saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kab. Mamasa dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. “Kami sudah merasakan banyak manfaat atas kehadiran Ombudsman di Mamasa, khususnya dibidang perbaikan pelayanan publik,” Ungkap Ramlan Badawi
Ramlan Badawi juga berharap, kehadiran Ombudsman RI memberikan pemahamanan kepada seluruh jajarannya tentang fungsi dan kewenangan Ombudsman, dalam mengawasi pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU 25/2009 tentang pelayanan public. ”Semoga kedepan kita bisa saling mengingatkan, dalam rangka mendorong pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Harapnya
Hal senada juga disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menurutnya kerjasama dengan Pemerintah Daerah bagian dari konsekuensi UU 37/2008, “Jadi sesungguhnya kerjasama adalah bagian daru amanat UU 37, semoga saja MoU ini menjadi wadah bagi Ombudsman untuk menguatkan kerjasama dalam penyelesaian pengaduan masyarakat,” Tutur Lukman saat dikonfirmasi (11/03/19)
Sementara itu Kepala keasistenan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi berharap melalui kerjasama dengan Pemkab Mamasa sejumlah pengaduan masyarakat di daerah ini, bisa ditangani secara efektip dan diselesaikan dengan baik. “Karena salah satu poin dari kerjasama ini adanya sinergitas dalam tindaklanjut penyelesaian laporan mulai dari akses data dan informasi untuk keperluan tindaklanjut penyelesaian laporan,” Tutup Irfan Gunadi (***)
Komentar