2enam.com, Mamuju : Tim Jatanras Polda Sulbar berhasil meringkus 3 kawanan pelaku jambret yang beraksi di wilayah kabupaten Mamuju, Jumat 8 Maret
Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) polda Sulbar AKBP Nyoman Artana, dalam keterangannya mengatakan, Bahwa pada hari rabu tanggal 6 maret 2019 , Tim Jatanras polda sulbar mendapat informasi bahwa pada hari rabu tanggal 6 maret 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian/jamret tepatnya di jalan arteri dan di jalan andi makkasau mamuju, dari info tersebut selanjutnya Tim jatanras polda sulbar melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Selajutnya pada hari kamis, tanggal 07 maret 2019 sekitar jam 22.00 wt, Tim jatanras polda sulbar melakukan introgasi terhadap terhadap salah seorang saksi berinisial IW dan dari keterangan saksi inilah diperoleh informasi bahwa yang telah melakukan pencurian alias jambret adalah RN, HR dan AF yang diketahui ketiganya ini adalah warga Mamuju,”Ungkap AKBP Nyoman Artana.
Mendapat informasi tersebut, tim mencoba menelusuri keberadaan dari ke tiga pelaku yang disebutkan dan di dapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku sementara berada di pasangkayu kabupaten Mamuju Utara.
“Tau keberadaan para pelaku selajutnya Tim Jatanras polda sulbar koordinasi dengan Tim Resmob polres matra selanjutnya. pada hari jumat sekitar jam 02.30 wt, tim Resmob polres matra berhasil mengamankan ketiga tersangka di tempat persembunyiannya
“Saat kita amankan diperoleh informasi dari salah seorang pelaku berinisial HR bahwa aksi pencurian dilakukan di beberapa tempat di kabupaten Mamuju dibantu rekanya RN sebanyak 4 kali di wilayah Mamuju,”Kata AKBP Nyoman Artana.
Adapun TKP di wilayah kabupaten Mamuju Yakni :
1. TKP Jln. Kurungan bassi kel. Rimuku.kec. mamuju kab. Mamuju, berdasarkan laporan polisi no. Pol : LP/ 100/ III/ 2019/ SPKT Tgl 04 maret 2019, dan mengambil satu buah HP VIVO dengan menggunakan sepeda motor Vixion milik SHARIL.
2. Tkp jln urip sumoharjo mamuju , ( depan BRI cabang mamuju, berdasarkan laporan polisi no pol : LP/ 101/ III/ 2019 / SPKT, TGL 05 MARET 2019, dan mengambil satu buah HP Merk OPPO warna merah dgan menggunakan sepeda motor shogun milik RUSDIN
3. Tkp jln. Arteri mamuju, berdasarkan Laporan polisi no. Pol : LP/ 106/ III/2019/ SPKT, Tanggal 06 matet 2019 dan mengambil satu buah HP merk VIVO , namun BBnya Masih dalam pencarian, dengan menggunalan sepeda motor VIXION milik.SYAHRIL
4. TKP jln. Andi makkasau , berdasarlan laporan polisi no. Pol: LP/ 105/ III/ 2019/ SPKT, Tanggal 06 maret 2019, dan mengambil satu buah HP merk OPPO warna Gold mengunakan sepeda motor shogun milik RUSDIN
Lanjut dikatakan, Sedangkan untuk TKP tersangka RN dilakukan. Sebanyak 5 (lima) kali di mana 4 kali bersama tersangka HERIANTO AL HERI dan bersama Tersangka AF, di jln. A.pettarani mamuju, berdasarkan laporan polisi no. Pol : LP/ 96 / III/ 2019 , SPKT, Tgl 03 maret 2019
” penyitaan Barang bukti berupa 3 ( tiga) buah hp 1 ( satu) unit sepeda motor shogun, sementara 2 ( dua) unit Hp bersama 1 ( satu ) unit sepeda motor Vixion masih dalam pencarian,”Jelas AKBP Nyoman Artana.
(***)
Komentar