2enam.com, Mamuju : Upaya Bawaslu Mamuju menertibkan APK dan APS yang dinilai melanggar, menuai sorotan calon anggota DPD RI, Muh Amril.
Menurutnya, ada lima baliho yang ditertibkan Bawaslu Mamuju. Masing-masing, di Jalan Gatot Subroto, Yos Sudarso, Andi Dai, dan IR Juanda. Namun pencopotan itu dinilai tak adil. Beberapa baliho lain lolos dari penertiban. Padahal letak baliho itu berdempetan dan berdiri sejajar, di lokasi yang sama.
“Kok APK kami saja yang ditertibkan. Sementara yang lainnya tidak. Ini kan tidak adil namanya. Kalau mau tertibkan, harusnya semua APK disana juga ikut ditertibkan,” ketus, Amril, Selasa 5 Maret, siang.
Amril mengaku akan menyambangi kantor Panwascam dan Bawaslu Mamuju. Agendanya untuk meminta penjelasan logis, atas upaya penyelenggara pemilu, yang dinilai mendiskreditkan calon tertentu.
“Kami akan kesana. Ada beberapa pernyataan yang harus dijawab. Jangan sampai penyelenggaran main mata dengan calon lain,” tandasnya.
Komisioner Bawaslu Mamuju, Mustikawati mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Kata dia, Bawaslu belum merampungkan data penertiban APK dan APS. Sementara penyelenggara tak bisa berasumsi tanpa data dan bukti yang jelas.
“Saya belum bisa mengeluarkan statemen sebelum ada data rekap. Mulai siapa yang menertibkan, pemilik APK dan APS serta apa kesalahannya,” tegas Mustikawati. (Saharuddin Nasrun/red).
Komentar