2enam.com, Polman : Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Jumat (01/03/19) sekitar pukul 11.00 Wita.
Penganiayaan tersebut menimpa korban Marzuki Nadir alias Suki (30), yang merupakan warga Dusun Lemo Tua Desa Kuajang Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku Sakirang alias Kirang (45) yang merupakan warga Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang dengan menggunakan sebilah parang.
“Pelaku menganiaya korban di lapangan sepakbola Dusun Lemo Tua, Desa Kujang, Kecamatan Binuang Polman dengan menggunakan sebilah parang panjang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka terbuka dibagian leher dan lengan,” kata Syaiful.
Syaiful menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban saat ia sedang memasang tenda untuk kegiatan salah seorang anggota DPRD Polman di lokasi kejadian.
“”Saat korban sedang memanjat dan mendekor tenda tersebut, tiba-tiba tanpa disadari pelaku datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan parang panjang dari arah belakang dan mengenai bagian punggung, tangan dan leher korban,” tutur Syaiful.
“Seketika korban jatuh bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia, sedangkan pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan menyerahkan diri di Polsek Polewali,” sambung Syaiful.
Syaiful juga menjelaskan, diduga motif pelaku adalah dendam. Karena menurut keterangan saksi pada tahun 2017 yang lalu, anak pelaku pernah ditangkap dan diarak oleh warga keliling kampung karena kedapatan mencuri rambutan, salah satu warga yang menangkap anak pelaku adalah korban.
“Permasalahannnya adalah anak pelaku bernama Sabir, sekitar awal tahun 2017 pernah tertangkap tangan oleh warga mencuri rambutan kemudian diikat dan diarak dikampung, pelaku tidak terima dengan sikap tersebut, sehingga pelaku mendatangi warga dan mengancam siapa saja yang ikut ketika mengikat anaknya, ia akan balas dendam,” jelas Syaiful.
Lanjut Syaiful, motif kejadian ini adalah dendam. Karena antara pelaku dan korban yang masih ada hubungan keluarga pernah terlibat permasalahan.
“Saat ini korban disemayamkan di rumah duka dan akan dikebumikan ba’da Ashar, sedangkan pelaku mendekam di rutan Polres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Syaiful. (74b*)
Komentar