2enam.com, Mamuju : Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2022. di ruang rapat Lt.II Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Jumat , 1 Maret.
Dalam sambutan ABM mengatakan, KPID ini merupakan sebuah lembaga negara independen di Indonesia yang didirikan di setiap Provinsi, berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di setiap Provinsi di Indonesia.
“Selamat kepada anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat yang telah dilantik, semoga amanah dalam bekerja dan dapat menjadikan penyiaran yang ada di Sulawesi Barat ini lebih baik kedepannya,”Harap Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Setelah melalui serangkaian proses seleksi dan fit and propertest, DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mengumumkan tujuh nama sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2022.
Tujuh nama terpilih tersebut tertuang dalam lembar pengumuman DPRD Sulawesi Barat nomor 004/120/DPRD/I/2019 tentang nama-nama tujuh anggota KPID Sulawesi Barat.
Ketujuh nama Komisioner KPID Sulawesi Barat terpilih itu masing-masing;
1. Budiman Imran
2. Sri Ayuningsih
3. April Azhari Hardi
4. Busrang Riandhy
5. Urwa
6. Masram
7. Ahmad Syafri Rasyid
Ketujuh nama tersebut juga sudah diumumkan di forum Paripurna DPRD Sulawesi Barat belum lama ini. (Fth*)
Komentar