Sekretaris KPU Sulbar Resmi Ditahan

Mamuju, Sulbar16 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Sekretaris Komisi pemilihan umum ( KPU ) Sulawesi Barat, Abd. Rahman Syam resmi ditahan di rutan kelas 1 A Mamuju, Rabu (27/2/19).

Penahanan Sekretaris KPU Sulawesi Barat atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga kampanye pemilukada gubernur dan wakil gubernur sulawesi barat tahun anggaran 2016.

Kasi Pidana Khusus kejaksaan Negeri Mamuju, Cahyadi Sabri mengatakan penahanan sekretaris KPU Sulbar atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga kampanye atas perintah dari majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri kelas 1b Mamuju. No. 1/Pid.sus-TPK/PP/2019/PN.Mam tanggal 25 Februari 2019.

“ siang ini, kita resmi melakukan penahanan terdakwa kasus korupsi APK pilgub tahun 2017 atas perintah pengadilan,” ungkap Kasi pidsus Kejari Mamuju, Cahyadi Sabri, Rabu, 27 Februari

Dikatkan penahanan Abd. Rahman di rutan mamuju selama 30 hari sesuai dengan perintah majelis hakim tindak pidana korupsi.

“ penahanan ini ranah dari pengadilan Tipikor Mamuju, setelah kami melakukan pelimpahan berkas untuk dilakukan persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Sulawesi Barat, Abd. Rahman ditetapkan sebagai tersangka setelah ada hasil kerugian negara 2.4 miliar atas kasus dugaan mark up pengadaan alat peraga kampanye tahun 2016. (RS*)

Komentar