Disdukcapil Mamuju Kejar 51.104 Perekaman KTP-el 

Mamuju, Sulbar19 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Disdukcapil Mamuju, mengejar target perekaman terhadap 51.104 warga yang belum rekam KTP-el.

Pelayanan Disdukcapil mencatat wajib KTP-el Mamuju mencapai 207.333. Sebanyak 151.600 sudah memiliki KTP-el dan 4.629 rekam baru. Sisanya 51.104 masih dalam penangangan intensif Disdukcapil Mamuju.

Menurut Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Patola, masih terdapat data ganda, pindah domisili dan warga meninggal dalam akumulasi data 51.104 tersebut. Telah terinventarisir, namun tak bisa dikeluarkan begitu saja. Harus memenuhi prosedur jika administrasi kependudukan warga ingin dihapus.

“Harus ada laporan tertulis ke desa atau kelurahan. Setelah itu baru kami bisa proses penghapusan data. Kalau tidak ada, kami tidak bisa hapus. Itu melanggar aturan,” ujar Agung, Rabu 20 Februari.

Memaksimalkan perekaman, Disducapil mengerahkan seluruh tenaga. Menyasar langsung warga di desa dan  masifkan perekaman di tingkat kecamatan. Bahkan akan menyasar siswa SMA sederajat di sekolah mereka. Upaya mereka pun mulai terlihat. Sejak 2018 lalu, Disdukcapil mencatat peningkatan perekaman sebanyak 20 persen dari 7.000 wajib KTP-el.

“Kami pakai jemput bola. Ada beberapa kecamatan yang tak bisa rekam online. Tetap melayani tapi secara offline. Nanti diinjeksi ke server kami. ” sebutnya.

Mengejar target, Agung berharap pemerintah desa dan kelurahan juga genjot kinerja. Khususnya mensosialisasikan kepada warga untuk ikut merekam. Betapa tidak, pemerintah itu paling dekat dengan warga. Apalagi setiap tahun mereka melaporan jumlah pendudukan.

“Kami ingin memenuhi hak warga untuk punya KTP-el. Tapi kadang ketika kami sasar langsung, mereka kurang antusias merekam. Maka itu, kami berharap sinergitas stakeholder tingkat desa dan kelurahan benar-benar dimaksimalkan. Supaya data kependudukan valid,” tutup Agung. (Saharuddin Nasrum*)

Komentar