2enam.com, Mamuju : Selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) berjalan, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih tak terhindar dari adanya dugaan pelanggaran. Terdapat 11 pelanggaran yang terlapor ke Bawaslu sampai saat ini.
Merujuk dari data Bawaslu Sulbar terdapat delapan dugaan pelanggaran, kemudian dari Bawaslu Kabupaten Polman terdapat dua dugaan pelanggaran, di Mamuju terdapat satu dugaan pelanggaran.
Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sulbar, Fitrinella Patonangi mengatakan, laporan yang masuk rata-rata terkait dugaan kampanye di luar jadwal .
“Rata-rata dalam bentuk iklan kampanye sebelum, padahal belum tanggal, 24 Maret 2019,” bebernya di Mamuju, Selasa (19/02/19).
Hanya saja, Fitrinella mengungkapkan tindak pidana Pemilu semua dihentikan. Hal tersebut dikarenakan, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Semua dugaan tindak pidana dihentikan, karena tidak memnuhi unsur pelanggaran Pemilu,” ungkap Fitrinella.
Untuk itu, saat ini kata dia, pihaknya terus menyampaikan ke KPU baik provinsi atau daerah tetap meningkatkan sosialisasi. Terutama terkait jadwal tahapan dan upaya pemahaman tentang pemilu harus lebih ditingkatkan.
“Kami terus menyampaikan, agar pihak KPU provinsi maupun kabupaten agar selalu mensosialisasikan mengenai tahapan-tahapan Pemilu,” pungkas Fitrinella. (74b*)
Komentar