Propemperda Mamuju Terancam Dipending

Mamuju, Sulbar14 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mamuju, terancam dihentikan. Eksekutif belum setor naskah akademik dan draf ranperda ke dewan.

Anggota Propemperda DPRD Mamuju, Syamsuddin mengatakan, dewan telah membentuk pansus. Membahas propemperda yang ingin ditetapkan jadi ranperda. Mulai konsepsi teoritis dan sosiologis. Khususnya aspek dasar filosofis, yuridis dan politik. Tapi tak terlaksana, lantaran belum tersedia naskah akademik dan draf ranperdanya.

“Mayoritas propemperda baru. Alasannya sementara dibuat (naskah akademik, red). Tapi kalau sampai Maret tidak dimasukkan, yah dipending. Tidak mungkin ditetapkan jadi ranperda kalau belum lengkap,” kata Syamsuddin, Senin 18 Februari, siang.

Ditambah lagi, kata Syamsuddin mendekati momentum politik. Propemperda itu tentu akan menyita banyak waktu. Sementara para anggota dewan memiliki kepentingan lain sebagai politisi.

“Kami selalu sempatkan hadir untuk bahas. Meskipun waktu terbatas karena agenda politik. Tapi apa yang mau dibahas kalau belum lengkap,” sebutnya.

Menurut Kabag Hukum Setda Mamuju, Muhammad Gunawan, sudah ada naskah akademik dan draf ranperda yang disodorkan. Khusus penerbitan perda baru, masih berproses. Terkesan lamban lantaran anggaran penyusunan berada di APBD 2019.

“Ada beberapa memang belum. Sementara berproses di masing-masing OPD. Melibatkan perancang dan para ahli. Kami upayakan secepat mungkin, karena sangat berkaitan dengan output OPD,” pungkas Gunawan. (Saharuddin Nasrun *)

Komentar