Oknum Guru Agama di Mamuju Cabuli Siswanya

Mamuju, Sulbar62 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Polres Mamuju mengamankan seorang oknum guru honorer dengan inisial AS (31) yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan Nomor: LP/ 16/ II /2019/Polda Sulbar/Res Mamuju/Sek Rural Kalukku pertanggal 12 Februari 2019.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Mamuju bersama dengan Unit Resmob Polres Mamuju mengamankan pelaku di Lingkungan Gentungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku Mamuji,” katanya di Mapolres Mamuju, Senin (18/02/19).

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya sering kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim.

“Dan hal itu dilakukannya juga terhadap anak-anak muridnya, bukan itu saja dari pengakuan pelaku bahwa ia melakukan hal tersebut atas persetujuan dari para korbannya,” sambungnya.

Lanjut Kasat Reskrim, tindakan pencabulan tersebut juga dibenarkan oleh beberapa korban yang sudah dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Mamuju, bahkan ada anak yang 6 kali dicabuli oleh pelaku.

“Berdasarkan keterangan salah satu korban, pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 6 kali terhadapnya. Sampai pada saat ini kami telah melakukan Pemeriksaan terhadap 5 orang anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Sampai pada saat ini berdasarkan keterangan para korban, Unit PPA Polres Mamuju telah mendapatkan lebih dari 20 nama anak dibawah umur, yang juga pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada lagi korban dari perbuatan pelaku ini. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (74b*)

Komentar