Kampanyekan Salah Satu Caleg, Kades Toabo Dipidanakan

Mamuju, Sulbar23 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kepala Desa Toabo di Mamuju harus beberurusan dengan hukum, akibat tindakannya yang dinilai mendukung salah satu oknum calon legislatif (caleg) tertentu.

Sebab, dalam rekaman video saat ia memberikan sambutan diacara pembukaan perlombaan olahraga Toabo Cup yang dilaksanakan di desanya, nampak ia mengatakan bahwa, acara ini sebenarnya disponsori atau dilaksanakan oleh salah satu oknum caleg.

Atas dasar video yang beredar, Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, ini dijadikan sebuah temuan pelanggaran oleh Bawaslu Mamuju.

“Dalam sambutannya pada tanggal 17 Januari 2019 di Pembukaan Toabo Cup, kepala Desa Toabo diduga melakukan pelanggaran pidanan dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu,” kata Faisal saat ditemui di Mapolres Mamuju, Senin (18/02/19).

Maka dari itu ungkap Faisal, pada tanggal 18 Januari 2019, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami menindaklanjuti dan selidiki dugaan pelanggaran tersebut. Ternyata ditingkat penyelidikan itu, tiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sepakat untuk menaikkan ke tingkat sidik,” jelas Faisal.

“Maka hari ini kami menyerahkan seluruh berkas penyelidikan kami kepada pihak Kepolisian,” pungkas Faisal. (74b*)

Komentar