2enam.com, Mamuju : Program Pemerintah Pusat terkait Replanting atau peremajaan kelapa sawit akan mengenai 5.500 hektare lahan di Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Sulbar, Abd Waris Bestari saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/02/19).
“Sesuai hasil rakernas kami kemarin, untuk tahun 2019 ini, kita ditarget oleh pusat yakni Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian itu 5.500 hektare lahan kelapa sawit yang terkena peremajaan,” ungkap Waris.
Untuk memenuhi kuota lahan tersebut, Waris mengatakan, pihaknya telah menerima data lahan yang siap di dua kebupaten yakni Pasangkayu dan Mamuju Tengah (Mateng).
“Dari 5.500 hektar ini, yang kita harapkan potensi itu ada di Kabupaten Pasangkayu. itu sudah memasukkan usulan untuk 2019 lebih dari 3.500 hektare, kemudian Mateng itu kurang lebih 2.500 hektare, jadi lahan sudah terpenuhi,” kata Waris.
Lanjut Waris, pemenuhan terget lahan sudah tercapai, tinggal bagaimana kedua kabupaten tersebut dapat mempercepat proses keluarnya Surat Keputusan Calon Petani Calon Lahan (SK CPCL).
“nanti setelah lengkap CPLCnya itu, semua dokumen-dokumen yang ada sudah lengkap, baru kita usulkan ke Dinas Perkebunan kabupaten untuk mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek),” terang Waris.
Karena menurut Waris, pihak Dinas Perkebunan kabupatenlah yang melakukan verifikasi untuk setiap kelompok tani yang akan mengikuti peremajaan kelapa sawit ini.
“Untuk ikut peremajaan ini, agar para petani sesegera mungkin mengusulkan ke Dinas Perkebunan kabupaten, kemudian tim Dinas Perkebunan kabupaten akan melakukan verifikasi kelompok-kelompok mana yang layak atau tidak untuk ikut peremajaan,” jelas Waris.
Untuk peremajaan kelapa sawit di Sulbar, waris berharap, agar dapat dilakukan pada tahun ini, mengingat terdapat beberapa kelompok tani yang telah siap melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Ditjen Perkebunan.
“Dan mudah-mudahan tahun ini sudah bisa terealisasi, karena untuk Pasangkayu itu ada dua kelompok tani yang dalam waktu dekat akan melakukan tandatangan MoU dengan BPDKS Ditjen Perkebunan, kemudian dari Mateng ada satu kelompok,” tutup Waris. (74b*)
Komentar