2enam.com, Mamuju : Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju temukan 8.162 jenis kosmetik, obat tradisional dan pangan ilegal beredar di Sulbar.
Mengemuka dalam forum komumikasi publik hasil pengawasan obat dan makanan, di Nina’s Cafe, Jalan Martadinata, Simboro, Jumat 1 Februari.
Kepala BPOM di Mamuju, Netty Nurmuliawaty menyebutkan, ketiga jenis itu ditemukan meliputi produk tanpa izin edar, mengandung zat berbahaya dan produk yang ditemukan dalam kemasan legal alias memanipulasi kandungan produk.
Kata dia, mayoritas obat ilegal terdapat dalam produk obat tradisional, krim pemutih dan panganan. Mayoritas produk ilegal itu ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar (Polman).
“Obat tradisional ilegal seperti obat kuat, asam urat dan rematik banyak ditemukan di Mamuju. Kalau kosmetik seperti krim pemutih wajah di Polman dan Mamuju. Khusus panganan mengandung boraks dan rhodamin B di Mamuju dan Polman,” ungkap Netty.
Disebutkan, seluruh produk telah diamankan. Termasuk memberikan sanksi administrasi bagi penyedia yang memperjualbelikan produk tersebut.
“Ada yang dibina, diberikan surat peringatan, peringatan keras dan diberhentikan sementara,” sebutnya. (54h*)
Komentar