2enam.com, Mamuju : Perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Darat di Mamuju menolak mentah-mentah tuntutan Korp HMI-Wati (Kohati) Cabang Manakarra untuk menutup sementara perwakilan Piposs.
Kepala koordinator Perwakilan Kemenhub Darat di Mamuju, Sukri dengan tegas menyampaikan penolakan itu di hadapan sejumlah kader Kohati saat berunjuk rasa, di terminal Simbuang, Rabu 30 Januari.
Menurut Sukri, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan tanpa alasan jelas. Apalagi kasus tersebut masih dalam berjalan. Sehingga belum ada pihak manapun yang divonis bersalah.
“Pelaku pun ada praduga tak bersalahnya. Belum kita tahu salah tidaknya, kemudian mengambil tindakan, apakah tidak lebih semena-mena lagi. Saya tidak bertindak bersadarkan desakan tapi sesuai mekanisme dan tupoksi,” kata Sukri.
Disebutkan, meski mencuat kasus, pihaknya akan tetap beroperasional dan melayani warga, seperti sebelumnya. Menurut Sukri, kasus tersebut tidak akan menghalangi atau membuat pelayanan Perwakilan Kemenhub Darat di Mamuju terkendala.
“Kami akan tetap melaksanakan kegiatan kami, melayani masyarakat. Disini ada sekira 300 orang yang harus kami layani setiap hari, pada aspek keselamatan, kenyamanan dan keamanan,” sebutnya.
Sebelumnya massa aksi menuntut perwakilan Operator Otobus (PO) Piposs ditutup sementara.
“Kami menuntut ditutup dulu sampai kasus ini selesai,” tandas Ketua Kohati Cabang Manakarra, Jusriah. (54h*)
Komentar