2enam.com, Mamuju : Pemerintah Provinisi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) kini mengusulkan ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar untuk disetujui dan dibahas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Sulbar tentang ranperda penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan ranperda tentnag pengelolaan daerah aliran sungai di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (30/01/19).
Menurut Enny, ranperda ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi kepada kaum difabel, maka dalam perda yang telah diatur bahwa pemerintha dapat memberikan penghargaan kepada orang perseorangan yang berjasa dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas, serta penyedia fasilitas publik yang memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Inilah salah satu hal yang mendesak untuk diselesiakan setelah ditetapkannya ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi perda, yang selanjutnya akan diatur dengan pergub. Untuk itu, saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti dan menyusun draf rancnagan pergub sehingga harapan kita untuk serius memberikan perhatian kepada kaum difabel di derah ini melalui perda dapat segera terealisasi”kata Enny.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras mengatakan, pihaknya (DPRD) akan segera mempelajari dan membahas ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut.
“Kita akan segara mempelajari dan membahahas ranperda terkait penyandang disibilitas ini, semoga bisa secepatnya kita tuntaskan.” tutup Amalia. (Advertorial)
Komentar