2enam.com, Mamuju : Pemprov Sulbar dan Empat Pemerintah Kabupaten, Terima Rapor dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Gubernur Sulbar. Selasa (29/01/19)
rapor hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik tahun 2018 ini, diserahkan sebagai hasil pencapaian atas survey yang dilakukan Ombudsman kepada sejumlah OPD penyelenggara layanan public dilingkungan Pemerintah Daerah provinsi sulawesi barat dan pemda kabupaten Majene, Mamuju, Mamasa dan Pasangkayu.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pemaparan potret kinerja 2018 dan rencana kerja Ombudsman RI Sulbar Tahun 2019.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan hasil rapor uji kepatuhan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik saat ini diwilayah Sulawesi barat. Sehingga ia berharap setelah menerima hasil penilaian setiap Pemda melakukan evaluasi untuk menemukan titik lemah pelayanan public di daerahnya.
“Kami siap berdiskusi membangun sinergi dengan semua pihak, bahkan kami harapkan setiap Pemda untuk membedah hasil rapor penilaian tersebut, semoga dengan itu bisa jadi motivasi memasuki zona hijau,” Jelas Lukman
Secara rinci Lukman menyampaikan Rapor Ombudsman tahun 2018 Pemda Pasangkayu, Mamuju, Majene dan Mamasa semua masih berada di posisi zona kuning, sementara pemerintah Provinsi Sulbar berada pada zona merah atau rapor merah
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP menenkankan semua pemerintah kabupaten dan OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi barat agar memperhatikan implementasi Undang Undang 25/2009 tentang layanan publik, “jangan sampai kita dianggap lalai dalam menterjemahkan UU ini,” Ungkapnya Muhammad Idris
Selain itu Idris juga berharap semua pihak khususnya OPD penyelenggara layanan publik lebih mengedepankan kerja kolaboratif untuk memastikan tuntutan masyarakat disektor pelayanan dapat tercapai dengan baik. Bahkan ia komitmen tahun 2019 Pemerintah provinsi harus keluar dari zona merah, sehingga ia mengajak Ombudsman membangun sinergi dalam perbaikan pelayanan publik.
“Terus terang saya ingin bermitra dengan kawan-kawan di Ombudsman ini untuk mencerdaskan OPD agar lebih sadar pada standar pelayanan, karena standar ini yang jadi permasalahan kita. jangan bicara kualitas tanpa standar karena itu nonsens,” Tutup Muhammad Idris (***)
Komentar