Pemprov Sulbar Bimbing 75 Pejabat Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

2enam.com, Mamuju : Minimalisir tindak pidana korupsi, Pemprov Sulbar bimbing 75 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengelola pengadaan barang dan jasa, Selasa 29 Januari 2019.

Bimbingan Teknis (Bimtek) terlaksana hingga Rabu 30 Januari, di ruang pertemuan lantai III kantor gubernur Sulbar. Dihadiri 52 pegawai dari 36 OPD, di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara 23 pegawai lain dari pejabat pengadaan, Kelompok Kerja (Pokja), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Menurut Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mayoritas tindakpidana terjadi disebabkan terjadinya kekeliruan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Baik dari sektor pengelolaan administrasi, maupun penyalahgunan jabatan.

“Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari,” ujar Idris.

Idris berharap, peserta yang hadir bisa mengimplementasikan bimbingn yang diterima. Khususnya menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen agar melaksanakan pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur.

“Saya harap komitmen ini kita bisa diimplementasikan. Sehingga bisa keluar atau terhidar dari permasalahan saat mengelola pengadaan,” tandasnya. (Rls/54h*)

Komentar