2enam.com, Mamuju : Komisi Informasi (KI) Sulbar telah menyelesaikan 60 kasus melalui mediasi dan ajudikasi selama tiga tahun terakhir.
Ketua KI Sulbar, Rakmat Idrus menyebutkan, di tahun 2016 lalu, KI menyelesaikan 12 sengketa, tahun 2017 terdapat 35 perkara. Di tahun 2018 hanya terdapat belasan perkara.
“Alhamdulillah dari semua kasus berhasil kami putus. Baik melalui mediasi maupun ajudikasi,” ujar Idrus belum lama ini.
Idrus tak membanggakan keberhasilan itu. Menurutnya, tupoksi KI Sulbar memang demikian. Sehingga ia menyerahkan keseluruhan capaian itu kepada publik untuk menilai. Apakah prestasi itu dianggap keberhasilan atau kegagalan dalam menjalankan tugas.
“Kami hanya berupa semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas. Terkait apakah kami dinilai tidak maksimal menjalankan tugas, biar publik menilai,” sebutnya.(54h*)
Komentar