Pemprov Sulbar Bakal Percepat Training Bagi 1.566 CPNS

Mamuju, Sulbar15 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Sebanyak 1.566 CPNS Sulbar masih dalam proses pemberkasan. Jika NIP terbit, mereka wajib bertugas.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menegaskan, jika CPNS telah mengantongi NIP, maka wajib berkantor. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Kepegawaian.

“Yang selesai pemberkasan dan setelah NIP ada, yah harus berkantor. Jangan lagi tinggal di rumah bersantai,” ujar Idris, Rabu 16 Januari.

Disebutkan, Pemrov Sulbar bakal mempercepat training bagi CPNS yang dinyatakan lulus. Kebijakan itu dimaksudkan agar CPNS bisa langsung bertugas di masing-masing penempatan.

“Yang jelas sudah ada NIP segera prajabatan tahun ini. Kami sepakat akan mempercepat trainingnya,” tandasnya. (54h*)

Komentar