KPU-Bawaslu Sulbar Tepis Hubungan Dua Penyelenggara Pemilu “Retak”

Mamuju, Sulbar16 Dilihat

2enam.com, Mamuju : KPU dan Bawaslu Sulbar menepis jika hubungan kedua penyelenggara pemilu itu retak alias tak solid.

Pernyataan itu mencuat usai pelbagai kasus yang menyeret kedua penyelenggara pemilu pusat terkesan tak harmonis. Di antaranya keputusan KPU RI mencoret Oesman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon tetap anggota DPD lantaran menjabat ketua umum Partai Hanura, yang akhirnya dianulir dan dimenangkan Bawaslu RI dalam sengketa. Jauh hari sebelumnya, KPU RI dan Bawaslu RI juga pernah silang pendapat soal kebijakan larangan eks koruptor menjadi caleg di Pemilu 2019.

Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan, kedua penyelengara bukan tak solid. Namun Bawaslu dan KPU memiliki kewenangan berbeda. KPU pelaksana teknis, sementara Bawaslu penilai, pengawas dan bisa memutus apakah tahapan pemilu sesuai koridor atau tidak.

“Bawaslu memiliki kewenangan untuk menilai dan memutus. Tapi selebihnya sama-sama penyelengara pemilu, yakni DKPP, KPU dan Bawaslu. Kenapa terlihat seperti Tom and Jerry, karena memang kewenangan kami berbeda,” ujar Rustang, saat menjadi narasumber diskusi media, Selasa 16 Januari.

Staf Bawaslu Sulbar, Achmadi Rozali mengungkapkan, ketiga penyelenggara pemilu merupakan saudara yang lahir dari kandungan yang sama. Namun ketiganya memiliki tupoksi berbeda. Bawaslu mengawasi, KPU pelaksana teknis dan DKPP menjaga kehormatan dan elektabilitas kedua penyelenggara.

“Semua bersaudara. Tapi memang memiliki tupoksi berbeda. Jadi kalau disebut tidak solid, kami akur-akur saja. Bahkan hubungan keduanya lebih baik dari sebelumnya,” tandas Achmadi mewakili ketua Bawaslu Sulbar.

Reporter Saharudin Nasrun

Komentar