2enam.com, Majene : Polres Majene semakin gencar dalam melakukan pemberantasan narkotika yang bisa merusak generasi pelanjut bangsa khususnya di Bumi Assamalewuang.
Kasatres Narkoba Polres Majene, AKP Muh. Ikhsan melakukan pres release penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Mapolres Mejene, Jumat (11/01/19).
“Selama bulan ini sebanyak dua kasus penyalahgunaan Narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene,” ujar Ikhsan.
Ikhsan juga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pengedar saat melakukan aksinya.
“Dua orang tersangka berinisial AS (86) dan SR (49) diamankan saat akan melakukan aksinya mengedarkan dan menjual narkoba jenis sabu tersebut,” ungkap Ikhsan.
Masih Ikhsan, tersangka diamankan bersama barang buktinya berupa kristal bening yang diduga sabu, alat hisap (bong) dan beberapa benda lainnya yang disita dari tersangka.
Lanjut Ikhsan berharap, agar masyarakat dapat membantunya dalam memberatas barang haram tersebut.
“Saya berharap bantuan dari masyarakat, agar masyarakat lebih proaktiv untuk memberikan informasi atau melaporkan kepihak Kepolisian, jika melihat atau mengetahui adanya peredaran atau transaksi barang haram tersebut,” harap Ikhsan.
Semua itu tutur Ikhsan demi menyelamatkan untuk generasi muda dari pengaruh barang haram apa lagi saat ini bangsa Indonesia masuk dalam ketegori darurat narkoba.(74b*)
Komentar