2enam.com, Mamuju : Niat DPRD Mamuju menjadikan Ranperda Kepemudaan jadi Perda inisiatif tampaknya harus kandas tahun ini.
Ranperda yang diusulkan KNPI Mamuju ke dewan, ditolak Disdikpora Mamuju. Alasannya, substansi ranperda tersebut kurang jelas. Akibatnya, ranperda itu harus keluar dari daftar propemperda tahun 2019.
Ketua Bapemperda Mamuju, Ado Mas’ud menjelaskan, penolakan itu bukan didasari persoalan anggaran. Tapi substansinya yang kurang dipahami dinas terkait. Sementara meskipun ranperda itu jadi inisiatif dewan, tetap saja harus disepakati Disdikpora sebagai OPD yang berwenang di bidang kepemudaan. Termasuk alokasi anggaran penerbitan perda itu.
“Saya sudah komunikasi dengan KNPI supaya berkoordinasi dengan Disdikpora soal ranperda itu. Tapi sampai penetapan propemperda, tidak ada juga koordinasi ke kami. Makanya hanya 28 propemperda yang ditetapkan,” ujar Ado, Sabtu 5 Desember.
Meski tidak masuk propemperda, Ranperda Kepemudaan masih berpeluang untuk dibahas menjadi perda. Tapi dengan syarat, KNPI harus berkoordinasi dengan Disdikpora untuk menjelaskan secara rinci ranperda itu. Jika sudah sepakat, ranperda itu bisa diusulkan eksekutif ataupun jadi inisiatif dewan.
“Semua bisa. Tapi harus jelas substansinya. Persoalan anggaran pembahasan bisa dimasukkan dalam APBD-Perubahan,” tandasnya.(54h*)
Komentar