2enam.com, Mamuju : Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin memiliki persepsi berbeda terkait wacana mutasi Andi Muhammad Hamka sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Terendus kabar jika Andi Muhammad Hamka bakal dimutasi, lantaran diduga melakukan tindakpidana pemerasan kepada sejumlah pejabat di Mamuju. Tapi isu itu ditampik mentah-mentah oleh Salahuddin.
Menurutnya, jika Kajari Mamuju tersangkut kasus pemerasan alias korupsi, maka Andi Muhammad Hamka tidak akan menjalani mutasi.
“Tapi diadili karena melakukan pidana. Tapi ini kan tidak, dia dimutasi menjadi Kejaksaan Agung sebagai Kasubdiv. Isu itu tidak benar,” ujar Salahuddin, Jumat 4 Januari.
Mutasi itu dinilai wajar. Kata Salahuddin, proses mutasi lumrah dalam roda birokrasi. Tak ada hubungan dengan tindakpidana yang mencuat di kalangan masyarakat.
“Mutasi ini wajar. Lagi pula kalau melanggar tidak mungkin di mutasi ke Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Kajari Mamuju, Andi Muhammad Hamka pun menepis dugaan tindakpidana itu. Menurutnya, isu yang berkembangan sengaja dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab. Apalagi isu itu mengemuka jelang dirinya dimutasi.
“Ah itu biasa. Yang jelas itu tidak benar. Mungkin itu ulah oknum yang tidak senang dengan saya dan kinerja kami selama saya menjabat,” tandas Hamka dengan nada bercanda.
Terkait argumen Kepala Dishub Pemrpov Sulbar, Khaeruddin Anas yang diperiksa lantaran dugaan pemerasan itu, Hamka menanggapi dengan santai. Menurutnya pemeriksaan itu dilakukan lantaran terdapat kasus yang masih dalam penyelidikan Kejari Mamuju.
“Itu kata beliau. Yang jelas disini saya tidak ingin menyalahkan siapapun dan pihak manapun. Saya hanya berusaha bekerja maksimal dan seprofesional mungkin sesuai tupoksi saya,” pungkasnya.
Saat hendak melakukan konfirmasi ke kadishub Sulbar, Kheruddin Anas terkait dugaan pemerasan itu, bersangkutan tidak berada di kantor. Dikonfirmasi via telepon pukul 13.56 Wita, bersangkutan belum merespon.
Penulis : Saharuddin Nasrun
Komentar