2enam.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju selaku panitia penyelenggara Pemilu, segera membentuk dan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU Kabupaten Mamuju rencananya akan mulai melakukan penyeleksian terhadap calon KPPS di pekan pertama Februari 2019 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui di kantornya, Rabu 2 Januari
“Kita akan mulai rekrut di Pekan Pertama Februari nanti, sosialisasi dan pengumuman akan mulai dilakukan di pekan terakhir Januari. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat silahkan mempersiapkan diri untuk mendaftar jika ingin,” ungkap Hamdan.
Hamdan juga menegaskan, dalam proses penyeleksian nanti akan dilakukan secara ketat. Hal ini untuk menjaga integritas dan kenetralan penyelenggara dalam mengawal proses Pemilu.
Lanjut Hamdan, adapun syarat untuk menjadi anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ialah berdomisili di wilayah TPS, merupakan warga negara indonesia dan tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik maupun calon yang berkontestasi dalam Pemilu nanti.
“Syarat tambahan sesuai PKPU nomor 7 ialah pendaftar calon KPPS nanti tidak dua periode. artinya jika sudah berturut-turut dua kali menjadi anggota KPPS maka tidak bisa lagi menjadi KPPS tahun ini,” jelas Hamdan.
Hamdan mengharapkan, proses perekrutan KPPS ini dapat membantu dalam mensukseskan Pemilu.
“Dengan Perekrutan dan pembentukan seluruh unsur penyelenggara Pemilihan Umum, diharapkan nantinya proses penyelenggaraan Pemilu hingga penetapan pemenang dapat berjalan dengan tertib,” tutup Hamdan. (1kb/74b/BU*)
Komentar