Ditres Narkoba Polda Sulbar Gelar Operasi CIPKON

Mamuju, Sulbar33 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Lelaki berinisial He (20) dan As (30) digelandang ke Kantor Polda Sulbar lantaran diduga mengomsumsi Methamphetamine alias sabu, Minggu 30 Desember, dini hari.

Keduanya ditangkap di Tempat Hiburan Malam (THM) King Karaoke, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Rimuku, Mamuju. He mengaku telah mengkomsumsi sabu dua hari lalu, sementara As diduga mengkomsumsi berdasarkan hasil tes urine. Keduanya terjaring razia menggerebekan Dirres Narkoba Polda Sulbar bekerjasama dengan BNN dan TNI.

“Keduanya akan kami tindaklanjuti dan kembangkan untuk menelisik pengalahgunaan sabu ini,” ujar Dir Narkoba, AKBP Budi Sartono.

Disebutkan, dari 43 orang pengunjung dan pengiring lagu di lima THM di Mamuju hany dites, hanya dua yang ditetapkan positif. Menurut AKBP Budi, pengunjung THM minim lantaran termakan isu tsunami.

“Pengunjung memang sedikit yah, gara-gara isu itu,” tandasnya.

Menurut AKBP Budi, giat serupa terlaksana di seluruh Indonesia. Khusus di Sulbar, yang melaksanakan giat baru Polres Matra dan Polman. Sisanya akan menyusul.

“Berdasarkan koordinasi kami, di Polman dan Matra semua negatif,” imbuh AKBP Budi. (54h*)

 

Komentar