2enam.com, Mamuju : Jasa Raharja sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas terus berbenah diri.
Dimana Jasa Raharja saat ini sedang membangun sebuah komitmen berupa ruh yang akan menjadi pegangan insan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat, ruh tersebut berupa tindakan yang Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati (PRIME).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sulselbar, Jahja Joel Lami mengatakan, ruh PRIME tersebut menjadi jiwa bagi insan Jasa Raharja dalam menjalankan tugas.
“Setiap hari setiap tahun ada penegasan komitmen dari jasa raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kemudian ada ruh yang kita bangun dan kita kembangkan, dalam bentuk ruh PRIME. Jadi seluruh insan Jasa Raharja itu terus menjiwai ruh yang dibangun,” katanya.
Selain sebuah membangun sebuah komitmen, Jasa Raharja juga sinergitas kemitraan dengan beberapa instansi untuk mempermudah klaim santunan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Apa lagi saat ini, menurut Jahja Joel kita sedang memasuki era digitalisasi, masa sistem Jasa Raharja pun dikembangkan untuk memberikan kemudahan memperoleh informasi kecelakaan.
“Kita bisa secara cepat memperoleh informasi tentang kecelakaan, karena kita memiliki host to host aplikasi yang dinamakan Integrator safety manajemen system dengan Kepolisian. Jadi secara cepat informasi mengenai kecelakaan itu, kita bisa peroleh dari aplikasi yang dimiliki oleh Kepolisian,” jelasnya.
“Kita juga memiliki aplikasi host to host dengan BPJS, yakni aplikasi Pick Line, yang secara real time setiap korban korban yang dibawa kerumah sakit, notifikasi real time dari korban bisa langsung diakses oleh Jasa Raharja. Sehingga kepastian tentang jaminan korban itu, sesegera mungkin jasa raharja bisa tindak lanjuti,” jelasnya lebih lanjut.
Apa lagi saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, besaran nilai santunan mengalami peningkatan 100 persen. Sehingga dapat meringankan bebas masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengklaim santunan dari Jasa Raharja tersebut kata Jahja Joel, kartu identitas seperri KTP, kartu keluar harus dimiliki korban, serta laporan kecelakaan dari pihak Kepolisan menjadi syarat utama untuk mendapatkannya.
Oleh karenanya Jahja Joel berharap, tugas utama dari Jasa Raharja bisa diketahui di seluruh Indonesia.
“Kami berharap, kita bisa mensiarkan sampai keseluruh pelosok Mamuju bahkan Indonesia tentang hak dan kewajiban masyarakat terkait tugas dan tanggung jawab jasa raharja, bahwa ada hak dan kewajiban masyarakat yang bisa diperoleh dari Jasa Raharja,” harapnya.
“Karena yang menjadi tugas utama kita (Jasa Raharja) meringankan masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” pungkasnya (74b*)
Komentar