Tok Tok Tok, APBD 2019 Mamuju Disahkan

Mamuju, Sulbar60 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Pemkab Mamuju mengesahkan Ranperda APBD 2019 menjadi Perda, di gedung DPRD Mamuju, Rabu 26 Desember.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna. Dihadiri Bupati Mamuju, Habsi Wahid, Sekkab Mamuju, Suaib Kamba, Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi, anggota DPRD Mamuju dan pimpinan OPD.

Bupati Mamuju, Habsi Wahid pendapatan Kabupaten Mamuju di tahun 2019 sebanyak Rp. 1,140 triliun. Anggaran itu difokuskan untuk lima program kegiatan.

“Pertanian yang didukung pariwisata, infrastruktur, kesehatan, kemiskinan dan birokrasi yakni E-goverment,” ujar Habsi.

Dari total pendapatan itu, Habsi menyebut anggaran mengakomodir 10 persen anggaran APBD untuk dialokasikan ke desa.

“Anggaran itu untuk percepatan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (54h*)

Komentar