2enam.com, Mamuju : Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar diikuti oleh sebanyak 1150 tenaga kontrak Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju di Gedung Pemuda Mamuju, sabtu 12 Desember.
Kepala BKPP Mamuju, Hasnawaty Wahid menegaskan kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari , Sabtu tanggal 22 desember dihadiri oleh sekitar 1150 tenaga kontrak dari beberapa Instansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis pelaksanaan administrasi perkantoran kepada tenaga kontrak pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju serta pemahaman terkait tentang managemen pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018” ujar Hasna
Sementara itu, Bupati Mamuju, Habsi Wahid yang hadir mengungkapkan Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka peningkatan kapasiti, supaya bisa paham tentang Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian serta mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai tenaga kontrak.
“yang ingin kita capai juga bagaimana solidaritas mereka bersama mereka supaya tertanam rasa korsa, rasa persatuan mereka diantara tenaga kontrak sehingga juga didalam melaksanakan tugasnya selalu ada rasa kebersamaan itu’ ujar Habsi
Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut, akan terbentuk Aparatur yang memiliki kedisiplinan tinggi, loyalitas yang tinggi sehingga dalam melaksanakan tugas selaku aparatur selalu tepat waktu. (HMS-Hasran*).
Komentar