2enam.com, Mamuju : Belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut terkait Participating Interest (PI) Migas pada Blok Sebuku antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Kalsel dan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat ditemui usai penyerahan DIPA dan TKDD di kantornya, Selasa (18/12/18).
“Belum ada kejelasan (terkait PI Blok Sebuku), Inshaa Allah akan diberitahukan kemudian,” ungkapnya.
Hal tersebut menurut Ali Baal disebabkan oleh mentahnya putusan yang telah diambil oleh Pemprov Sulbar dan Kalsel terkait keputusan bersama Wakil Presiden (Wapres).
“Karena putusannya kemarin ditingkat bawah itu kembali mentah, saya kiranya kita dengan Kalsel itu sudah mengatakan bahwa, apa keputusan kita bersama Wapres itulah keputusan, tapi mereka juga lain penafsirannya,” ujarnya.
Oleh karenanya jelas Ali Baal, akan diadakan pertemuan dengan Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM terkait putusan PI Blok Sebuku.
“Jadi nanti kita sekaligus pertemuan puncak bersama Presiden, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, mungkin pada bulan Maret nanti,” pungkasnya.(74b*)
Komentar