2enam.com, Mamuju : Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju bertambah 3, dari 754 menjadi 757 TPS.
Penambahan itu terjadi di Kecamatan Sampaga, Kalukku dan Simboro. Perubahan diketahui setelah KPU Mamuju melakukan pleno penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2), belum lama ini.
“Kemarin perhitungan itu ada 754 TPS. Tapi masih ada 3 TPS lagi,” ujar Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Jumat 14 Desember. (54h*)
Komentar