2enam.com, Mamuju : KPU Provinsi Sulbar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Provinsi Pemilu 2019 di d’Meleo Hotel Mamuju, Rabu 12 November
Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang mengatakan, pada penetapan DPTHP-2 ini terdapat peningkatan jumlah pemilih dari pada penetapan sebelumnnya.
“Dari hasil perbaikan ada peningkatan jumlah pemilih sebantak 10.672 suara, Salah satu pemicunya adalah terakomodirnya pemilih AC yang belum sempat terakomir pada DPTHP-1,” katanya.
Rustang menambahkan, jadi jumlah pemilih yang ditetapkan pada penetapan DPTHP-2 ini sebanyak 865.244 pemilih.
“Berdasarkan DPTHP-2 ini, jumlah pemilih di Sulbar sebanyak 865.244, mengalami peningkatan dari penetapan sebelumnya yakni 854.572 pemilih,” tambahnya.
Rustang juga menuturkan, seluruh kabupaten di Sulbar mengalami peningkatan jumlah suara kecuali Kabupaten Mamasa.
“Seluruh kabupaten mengalami penambahan, kecuali Mamasa. Karena Mamasa sudah maksimal dari awal, karena Capil langsung turun di desa dan kecamatan melakukan perekaman,” ujarnya.
Selain penetapan DPTHP-2, KPU Sulbar juga menetapkan 3.864 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten di Sulbar. (74b*)
Komentar