2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) pada Pemilu 2019 di di Aula Kantor Manakarra Tv Jl. Hapati Hasan, Senin (10/12/18).
Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan DPTHP2 Kabupaten Mamuju sebanyak 167.237 pemilih.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mEngatakan, jumlah daftar pemilih tersebut diperoleh berdasarkan rekapitulasi penyempurnaan DPTHP2.
““Jumlah DPT Pemilu 2019 di Mamuju sebanyak 167.237, itu berdasarkan rekapitulasi penyempurnaan yang telah kita lakukan,” kata Hamdan.
Hamdan juga menjabarkan, rincian pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki seanyak 84.567 dan 82.670 pemilih perempuan.
Lanjut Hamdan, jumlah pemilih yang ditetapkan pada DPTHP2 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.714 pemilih.
“Jumlah pemilih pada penetapan sebelumnya berjumlah 162.523 dan mengalami peningkatan 4.714 menjadi 167.237,” ujar Hamdan.
Bukan hanya jumlah pemilih yang mengalami peningkatan, seiring meningkatnya jumlah suara, maka Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga meningkat.
“Jumlah TPS pun ikut bertambah yaitu masing di Kecamatan Kalukku satu, Sampaga, 1 dan Simboro 1 jadi sekarang jumlahnya 757 TPS,” tutupnya. (frd/74b*)
Komentar