2enam.com, Mamuju : Pemkab Mamuju belum menentukan sikap atas polemik ratusan tenaga honorer yang menuntut kenaikan gaji sesuai UMK.
Sekkab Mamuju, Suaib Kamba menyebutkan, tenaga perawat yang dibutuhkan Kabupaten Mamuju, sebanyak 140 orang. Namun yang terdata mencapai 540 perawat. Pemerintah berinisiatif menambahnya untuk mengurangi pengangguran. Tapi jika menuntut kenaikan gaji, Suaib memastikan itu belum bisa dilakukan.
Argumentasi itu bukan tanpa alasan. Suaib menyebutkan, APBD Mamuju hanya berkisar Rp 1,100 triliun setahun. 20 persen dialokasikan untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 25 persen infrastruktur dan 10 persen untuk ADD. Itu pun belum mencakup belanja gaji pegawai.
“Jika gaji tenaga honorer ini kami naikkan, tentu tenaga honorer lain mau juga. Sementara jika semua tenaga honorer dinaikkan sesuai UMK, maka kami butuh Rp 193 miliar per tahun. Kami mau ambil anggaran dimana?” ungkap Suaib, Kamis 6 Desember.
Bisa, kata Suaib, tapi jumlah tenaga honorer harus dikurangi alias dirasionalisasi sesuai kebutuhan. Namun jika itu dilakukan, Suaib memastikan akan banyak tenaga honorer lain yang protes.
“Misalnya tenaga perawat, kami kurangi 400 orang untuk mengidealkan kebutuhan, pasti demo lagi. Bagaimana kalau kami rasionalisasi semua tenaga honorer,” sebutnya.
Guna menyelesaikan polemik itu, Suaib hanya bisa menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, jika PP itu terbit, tenaga kontrak bisa diangkat menjadi PPPK dengan gaji yang sama dengan pegawai sesuai jenjang pendidikan.
“Kami belum bisa menentukan sikap. Kami hanya bisa menunggu PP ini terbit sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkas Suaib. (54h*)
Komentar