DPRD Mamuju Bakal Tetapkan 29 Ranperda Jadi Propemperda

Mamuju, Sulbar23 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Bapemperda DPRD Mamuju mengusulkan 29 naskah ranperda untuk ditetapkan dalam propemperda, Desember ini.

Rancangan itu terdiri dari 20 naskah ranperda, 7 revisi dan 2 pencabutan perda.

Ketua Bapemperda DPRD Mamuju, Ado Mas’ud mengatakan, dari 35 naskah ranperda yang diusulkan eksekutif, hanya 29 yang diakomodir. Sisanya dianggap belum mendesak untuk dibahas dan ditetapkan Propemperda, untuk kemudian disahkan menjadi perda di 2019 mendatang.

“Sudah kami sortir mana yang urgen. Nah yang mendesak inilah yang kami prioritaskan, untuk ditetapkan menjadi perda,” ujar Ado, Rabu 5 Desember.

Disebutkan, dari 29 ranperda, itu hanya beberapa saja yang memiliki naskah akademik. Sisanya belum disetor ke DPRD Mamuju. Meski demikian, Ado mengaku itu bukan kesalahan. Kata dia, propemperda memang harus ditetapkan sebelum Ranperda APBD 2019 disahkan.

“Anggaran yang digunakan untuk membuat naskah akademik, melekat di APBD. Setelah disahkan, OPD bersangkutan menyusun naskah lalu menyetor ke DPRD. Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. ” sebutnya.

Terkait waktu penetapannya, Ado mangaku belum mengetahui secara rinci. Itu harus dibahas bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus). Termasuk dikoordinasikan dengan bupati.

“Masih sementara dikomunikasikan waktunya dengan bupati dan pimpinan DPRD. Insyaallah dalam waktu dekat, ditetapkan,” tandas Ado.

Berikut Daftar Naskah Ranperda Yang Akan Ditetapkan Menjadi Propemperda

* Penerbitan Perda

1. Pajak Perparkiran
2. Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengebumian Mayat
3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
4. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
5. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
6. Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus
7. Retribusi Pengelolahan Limbah Cair
8. Retribusi Pelayanan Pendidikan
9. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Daerah
10. Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
11. Retribusi Tempat Pelelangan
12. Retribusi Tempat Penginapan/Pesangrahan/Villa
Lingkungan Hidup
13. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
14. Pajak Sarang Walet
15. Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
16. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)
17. Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
18. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mamuju
19. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
20. Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Mamuju

* Revisi/Perubahan Perda

1. Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Transparansi, Partisipatif dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan di Kabupaten Mamuju
2. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
3. Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
4. Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Pengelolaan Lingkungan Hidup
5. Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
6. Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
7. Perubahan Kedua Perda Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek

* Pencabutan Perda

1. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Retribusi Terminal
2. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak

(54h*)

Komentar